--}}
Pemerintah Kota Madiun menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Madiun atas empat Raperda Kota Madiun Tahap II Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (25/9). Penyusunan Raperda dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian regulasi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Sejumlah materi di antaranya berkaitan dengan santunan kematian, tanggung jawab sosial perusahaan, dan layanan kesehatan. Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga nantinya menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id
#pemkotmadiun #kotamadiun #108kotamadiun
#paripurna #dprd
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun