--}}
Pemkot Madiun menerima Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun terkait Perwali Kota Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang Tambahan Persyaratan Dokumen Pemilihan Pekerjaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. Penyerahan LO berlangsung di R13 Balai Kota Madiun, Senin (28/9), sebagai bagian dari pendampingan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun meminta seluruh kepala OPD mempelajari dan mengikuti pedoman dalam LO tersebut. Penyesuaian ini dilakukan agar pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan kepastian bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya.
Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id
#pemkotmadiun #kotamadiun #108kotamadiun
#rapat #kejari
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun