MADIUN – Pemerintah Kota Madiun menegaskan pentingnya akurasi data dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Data yang dihimpun petugas lapangan akan menjadi dasar penyusunan berbagai program pembangunan dan kebijakan ekonomi daerah pada tahun-tahun mendatang.
Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun saat memimpin Apel Siaga dan Pelepasan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026 di halaman Sun Hotel Madiun, Kamis (11/6). Sebanyak 151 petugas diterjunkan untuk melakukan pendataan usaha di seluruh wilayah Kota Madiun.
Dalam arahannya, Plt wali kota menekankan bahwa hasil sensus ekonomi akan menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam memetakan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Sensus Ini akan menjadi pondasi kebijakan pemerintah kota. Dari hasil data sensus yang diberikan kepada pemerintah kota, kami bisa menentukan program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Plt wali kota, data ekonomi yang valid menjadi kebutuhan mendasar dalam proses perencanaan pembangunan. Sebab, berbagai indikator strategis seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, kemiskinan, hingga perkembangan sektor usaha menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Karena itu, Plt wali kota meminta seluruh petugas sensus menjalankan tugas secara profesional, teliti, dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menggali informasi secara menyeluruh agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kami membutuhkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Dari data itulah nanti pemerintah kota dapat memetakan sektor perdagangan, jasa, ekonomi kreatif, maupun UMKM sehingga intervensi program yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan,” katanya.
Tak hanya kepada petugas, Plt wali kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar saat proses pendataan berlangsung. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan sensus ekonomi.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan berskala nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret aktivitas ekonomi di seluruh wilayah Kota Madiun.
“Hasil sensus ini akan memberikan gambaran kondisi ekonomi terkini, termasuk perkembangan sektor usaha dan potensi ekonomi yang dimiliki daerah,” jelasnya.
Aziz menambahkan, BPS Kota Madiun telah melakukan berbagai persiapan untuk menjamin kualitas data yang dihasilkan. Salah satunya melalui pelatihan intensif bagi petugas lapangan, mulai dari penguasaan teknis pendataan hingga pemahaman kode etik statistik sebagai bekal dalam mengumpulkan data secara akurat dan profesional.
Pendataan lapangan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kota Madiun mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Dengan ditandai pelepasan petugas lapangan oleh Plt Wali Kota Madiun, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Madiun resmi dimulai. Data yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi daerah pada tahun-tahun mendatang
(Rams/rat/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun